gambar-GAGUK-TRI-PRASETYO,-RESMI-DILANTIK-SEBAGAI-SEKDAKOT-MOJOKERTO

Gaguk Tri Prasetyo, Resmi Dilantik Sebagai Sekdakot Mojokerto

Mojokerto-GEMA MEDIA : Gaguk Tri Prasetyo, ATD,MM resmi dilantik sebagai Sekretaris Daerah Kota Mojokerto, rabu 4/8/2021. Pelantikan oleh Walikota Mojokerto Ika Puspitasari, SE berlangsung  di Pendopo Sabha Kridatama Rumah Rakyat Kota Mojokerto.

Gaguk Tri Prasetyo, sebelumnya adalah  Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika yang juga merangkap sebagai Plt. Kepala DPM-PTSP.  Jabatan lain yang pernah dijalani diantaranya  sebagai Kepala Dinas perhubungan Kota Mojokerto dan juga Kepala Dinas  Perhubungan  dan Kominfo beberapa tahun  lalu.

Setelah melalui proses seleksi dengan tahapan-tahapan yang ditetapkan sesuai peraturan perudangan, akhirnya Gaguk telah lolos dan ditetapkan sebagai Sekdakot Mojokerto berdasarkan  Keputusan Walikota Mojokerto Nomor 821.2/37/417.63/2021 tanggal 3 Agustus 2021.

Foto bersama Walikota, Forkopimda dan Sekdakot yang baru-jen

Walikota Mojokerto Ika Puspitasari , dalam sambutannya menyampaikan, jabatan sekretaris adalah jabatan yang sangat esensial karena menjadi sentral administrasi penyelenggaraan roda pemerintahan di daerah. artinya, maju mundurnya kegiatan pemerintahan ditentukan oleh seberapa maksimalnya peran seorang sekretaris dalam mengendalikan, mengelola dan memberdayakan perangkat organisasi supaya dapat menjalankan tugas dan fungsi yang telah dibebankan. Hal tersebut sejalan dengan fungsi dan peran seorang sekretaris sebagai katalisator, dinamisator dan motivator.

Pelantikan dan pengambilan sumpah lanjut Ning Ita sapaan akrab Walikota perempuan ini, bukanlah sekedar acara seremonial, tetapi  merupakan sebuah peneguhan komitmen untuk melaksanakan tugas dan amanah yang dipercayakan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan secara professional. Terlebih lagi melihat kondisi masyarakat sekarang  yang semakin cerdas dan lebih terbuka dalam menyampaikan aspirasi, tuntutan ataupun kepentingan-kepentingan mereka.

Pelantikan hari ini, hendaknya juga dimaknai sebagai upaya untuk melakukan pembenahan dan pemantapan organisasi dalam rangka meningkatkan kinerja penyelenggaraan tugas dan pelayanan publik, serta bukan semata-mata untuk kepentingan pegawai yang bersangkutan, melainkan lebih kepada kepentingan organisasi. untuk itu, selain dibarengi dengan kemauan dan semangat kerja keras dari seorang sekretaris daerah, juga diperlukan adanya dukungan dari seluruh perangkat organisasi yang ada, sehingga implementasinya akan berjalan dengan optimal.

“Saya juga berharap kepada sekretaris daerah dan seluruh ASN di Kota Mojokerto dapat memegang teguh nilai berakhlak dalam melaksanakan tugasnya melayani masyarakat. berakhlak yaitu berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif, sehingga dapat mendorong terciptanya birokrasi yang semakin dinamis untuk mendukung pembangunan.

Sebagaimana bapak Presiden Joko idodo, telah meluncurkan berakhlak sebagai tujuh nilai dasar atau core values bagi ASN sebagai momentum percepatan transformasi ASN. Hadirnya nilai dasar berakhlak bagi ASN ini, mari jadikan sebagai budaya kerja baru yang dibangun dan diperkuat di seluruh lingkungan ASN”

 

Gaguk Tri Prasetyo saat pengambilan sumpah secara agama Islam-jen

Secara terpisah, saat dikonfirmasi awak media  Sekdakot yang baru ini  menyampaikan, tugas dan fungsi Sekretaris daerah   salah satunya memiliki fungsi koordinasi dengan seluruh OPD. “Oleh karena itu  Saya akan memastikan program-program utamanya program  prioritas Kepala Daerah  sebagaimana yang dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah itu mampu Saya koordinasikan seoptimal mungkin.   Tentunya  sesuai target capaian yang sudah ditentukan sesuai schedule waktu yang telah ditetapkan” terangnya.

Hadir dalam pelantikan kali ini, Wakil Walikota Mojokerto, Ketua DPRD Kota Mojokerto, Kodim 0815, Kajari  Kota Mojokerto, Perwakilan dari Pengadilan  Negeri  Mojokerto, Danrem 082 CPYJ,  PJ. Sekdakot, PJ.Sekda Kabupaten Mojokerto,  Sekda Kabupaten Jombang, dan Pimpinan OPD yang hadir secara virtual. (an)